Pemkab Barut

Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Barito Utara Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

×

Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Barito Utara Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Barito Utara, yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), asisten sekda, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, dan sejumlah undangan lainnya.

Pj Bupati: Surplus Rp519 Miliar, Opini WDP dari BPK

Dalam pidatonya, Pj Bupati Indra Gunawan menyampaikan bahwa pelaporan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut, laporan keuangan tahun anggaran 2024 telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Kita bersyukur atas capaian ini. Namun, saya mengajak semua pihak untuk bekerja lebih keras memperbaiki kekurangan sesuai rekomendasi BPK, agar ke depan kita dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Indra.

Pj Bupati juga memaparkan angka-angka realisasi APBD 2024 sebagai berikut:

Realisasi Pendapatan Daerah: Rp 2,79 triliun atau 105,81% dari target.

Realisasi Belanja Daerah: Rp 2,27 triliun atau 78% dari pagu anggaran.

Surplus Anggaran: Rp 519,18 miliar.

Capaian ini, menurutnya, mencerminkan pengelolaan anggaran yang cukup efektif, meski masih terdapat ruang perbaikan.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan kontribusi seluruh pihak, termasuk DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2024,” tambahnya.

DPRD Siap Kawal Transparansi Keuangan Daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

“DPRD akan memberikan perhatian penuh dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD ini. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga agar pelaksanaan anggaran benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Dengan disampaikannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini, DPRD Barito Utara dijadwalkan akan segera melanjutkan ke tahap pembahasan secara rinci bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan pihak terkait.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah terus berada dalam jalur yang tepat, dengan prinsip good governance dan transparansi publik sebagai fondasi utama.(red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *