DPRD Barut

RDP Pembebasan Lahan, Ini Kata Waket II DPRD Barut

×

RDP Pembebasan Lahan, Ini Kata Waket II DPRD Barut

Sebarkan artikel ini
Warga dan perwakilan perangkat daerah saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD terkait pembebasan lahan bersama PT Nusa Persada Resort mengenai tali asih, Senin (6/10/2025). (ist) 

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Nusa Persada Resort terkait pembebasan lahan dan pemberian tali asih, bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Senin (6/10/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., ini dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan dari perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Hj Henny menegaskan bahwa pembahasan mengenai pembebasan lahan harus melibatkan seluruh pihak terkait agar diperoleh kejelasan dan kesepahaman bersama.

“Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, rapat ini akan kita jadwalkan kembali agar semua pihak bisa hadir,” tegas Hj Henny Rosgiaty Rusli.

Berdasarkan notulen rapat, RDP tersebut akan dijadwalkan ulang pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang direncanakan digelar pada 21 Oktober 2025 mendatang.

Adapun agenda RDP ini membahas persoalan pembebasan lahan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan daerah, khususnya di bidang infrastruktur dan tata ruang.

Hj Henny juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak pelaksana, serta masyarakat terdampak agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun sosial di kemudian hari.

“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan warga,” pungkasnya. (red/sh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *