Pemkab Barut

Rencana Relokasi Permukiman di Kelurahan Lanjas, Kantah dan Dinas PUPR Dukung Program Pemkab Barut

×

Rencana Relokasi Permukiman di Kelurahan Lanjas, Kantah dan Dinas PUPR Dukung Program Pemkab Barut

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dalam rangka mendukung kelancaran program relokasi permukiman bagi warga terdampak pembangunan, Kantor Pertanahan (Kantah) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmen penuh untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran tim teknis dari kedua instansi dalam kegiatan pengundian kavling tanah yang digelar di Ruang Rapat Dinas PUPR, pada Senin (8/9/2025). Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan kepastian tempat tinggal dan kepastian hukum atas lahan bagi masyarakat yang terdampak proyek pembangunan strategis daerah.

Proses pengundian kavling dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh perwakilan warga penerima kavling, instansi teknis terkait, serta unsur pemerintah daerah, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya relokasi warga, khususnya dalam aspek penataan dan sertifikasi tanah.

“Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Melalui pengundian yang terbuka ini, kami berharap masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang akan mereka tempati,” ujar Primanda.

Ia menambahkan bahwa Kantor Pertanahan akan terus menjalin koordinasi dengan Dinas PUPR dan instansi terkait untuk mempercepat proses sertifikasi dan legalisasi lahan di kawasan relokasi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik, menyampaikan bahwa pengundian kavling merupakan bagian dari tahapan penting dalam pembangunan permukiman baru yang lebih tertata dan layak huni bagi warga terdampak.

“Relokasi ini bagian dari penataan kawasan permukiman yang lebih terencana dan aman. Pengundian kavling menjadi wujud keadilan dan transparansi dalam proses relokasi,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Kantah Barito Utara yang telah aktif memfasilitasi proses pertanahan, sekaligus menjamin kepastian hukum atas lahan.

Lebih lanjut, Iman menyampaikan bahwa Dinas PUPR segera melanjutkan tahapan pembangunan infrastruktur dasar di lokasi relokasi, yang meliputi:

  • Pembangunan jalan lingkungan
  • Sistem drainase
  • Jaringan air bersih dan sanitasi

“Kami targetkan warga bisa segera menempati permukiman baru dalam kondisi yang nyaman dan aman,” tambahnya.

Program relokasi ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan permukiman yang lebih baik, sekaligus menghindari risiko tinggal di wilayah rawan atau tidak sesuai tata ruang.

Dengan terselenggaranya pengundian kavling secara adil dan terbuka, serta dukungan lintas sektor, pembangunan permukiman baru di Barito Utara diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal dan memenuhi harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *