Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Dari perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) yang digelar sejak Selasa hingga Rabu, 28–29 Oktober 2025, di Balai Basarah Jalan Melati, akhirnya menetapkan Sulatin sebagai Ketua MD-AHK Kapuas untuk periode 2025–2030.
Kegiatan Musda tersebut diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari 8 sektor kecamatan. Dalam proses pemilihan, terdapat dua calon ketua, yakni Sulatin dan Karya Yetsi. Dari hasil penjaringan dukungan, Sulatin memperoleh 5 dukungan sektor kecamatan, sedangkan Karya Yetsi hanya memperoleh 3 dukungan.
Menurut Untung, Sekretaris Panitia Musda III MD-AHK, berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-ART) yang juga tertuang dalam Tata Tertib Musda, calon yang telah memperoleh dukungan mayoritas (50%+1) secara langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih tanpa melalui proses voting.
“Calon Ketua MD-AHK terpilih yaitu saudara Sulatin yang menang secara aklamasi. Beliau diberikan waktu selama tujuh hari untuk menyusun kepengurusannya,” ujar Untung.
Dengan demikian, Sulatin resmi menakhodai MD-AHK Kapuas untuk lima tahun ke depan. (red/hp)













