News

Tim Gabungan Rutan dan Satresnarkoba Berhasil Amankan Napi Simpan Sabu

×

Tim Gabungan Rutan dan Satresnarkoba Berhasil Amankan Napi Simpan Sabu

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dan Petugas Rutan saat amankan Seorang Napi, Rabu (30/04/2025). (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya dengan sigap menanggapi laporan dari pihak petugas Rutan Kelas IIA tentang adanya seorang warga binaan yang kedapatan menyimpan paket diduga narkotika jenis sabu di dalam jeruji besi Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Dengan Sigap, Polresta Palangka Raya melalui Satuan Reserse Narkoba segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tersangka di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Kota Palangka Raya, Rabu (30/04/2025) Sore.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, tersangka merupakan seorang pria berinisial F (39) dengan status sebagai narapidana yang sedang menjalani masa tahanan di rutan tersebut.

“Berdasarkan kronologis yang kejadian, pengungkapan kasus tersebut berawal pada saat petugas rutan melakukan razia sekitar pukul 12.00 WIB pada kamar sel para narapidana, yang kemudian ditemukanlah puluhan paket diduga sabu dari kamar sel tersangka,” Terang AKP Agung Wijaya Kusuma, Kamis (01/05/2025) Siang.

Dengan barang bukti yakni sebanyak 24 paket diduga narkotika jenis sabu seberat total 15,31 gram, yang ditemukan oleh petugas rutan dari dalam kantong celana sebelah kiri tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Satresnarkoba untuk diamankan dan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandas Agung singkat. (jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *