Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menunjukkan komitmen memperkuat tata kelola desa sekaligus mendorong ekonomi kerakyatan. Hal itu ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H. pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangka Raya pada Kamis (25/9/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani. Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan kerja sama ini menjadi fondasi membangun koperasi yang maju, mandiri, dan menopang kesejahteraan masyarakat menuju visi Indonesia Emas 2045.
Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga dirangkai dengan Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako untuk masyarakat. Program ini diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan pokok sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.
Wabup Rahmanto Muhidin menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah strategis membangun sinergi pemerintah daerah dengan kejaksaan.
“Kerja sama ini akan memperkuat tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi koperasi untuk tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya. Harapannya, koperasi ini bisa menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa Murung Raya,” pungkasnya. (red)