Pemkab Mura

Wabup Mura Rahmanto Mediasi Permasalahan dengan Salah Satu Perusahaan

×

Wabup Mura Rahmanto Mediasi Permasalahan dengan Salah Satu Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Wabup Mura, Rahmanto Muhidin bersama Fokopimda. (ist)

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menghadiri mediasi antara manajemen PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan karyawan setempat yang berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kabupaten Mura, Jumat (29/8/2025).

Mediasi ini turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, perwakilan manajemen PT AKT yang kini beralih menjadi PT Bagas Bumi Perkasa (BBP), serta organisasi kemasyarakatan TBBR dan pihak terkait lainnya. Dari 59 karyawan yang sebelumnya tercatat akan hadir, sebanyak 55 orang mengikuti forum tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menekankan pentingnya proses mediasi yang berjalan sesuai aturan.

“Pada prinsipnya, kita tentu saja kembali kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mediasi ini tidak mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi mencari titik temu agar semua pihak mendapatkan solusi terbaik,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan karyawan menyampaikan aspirasi mereka terkait kejelasan status kerja pasca peralihan dari PT AKT ke PT BBP. Mereka berharap adanya kepastian hubungan kerja yang jelas demi kelangsungan pekerjaan.

Sementara itu, pihak manajemen yang diwakili Abdul Kadir menyampaikan tanggapan atas aspirasi karyawan. Ia menegaskan bahwa perusahaan akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta instansi terkait guna mencari penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemkab Mura berharap melalui mediasi ini dapat tercapai kesepahaman antara perusahaan dan karyawan sehingga hubungan kerja dapat berjalan baik, tertib, dan sesuai regulasi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *