Pemkab Pulpis

Pj Bupati Nunu Andriani Pimpin Musrenbang RPJPD Kabupaten

×

Pj Bupati Nunu Andriani Pimpin Musrenbang RPJPD Kabupaten

Sebarkan artikel ini

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Penjabat Bupati Hj Nunu Andriani memimpin  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Perencanaan 2025 – 2045 berlangsung di Aula Bapperida setempat, Kamis (4/4).

Dalam sambutanya, Hj Nunu Andriani menyampaikan bahwa pembangunan Kabupaten Pulpis tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada rencana pembangunan jangka panjang nasional, Tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara Nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan dan Visi RPJPD provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045 “Kalteng Tangguh” yaitu Kalimantan Tengah yang tangguh, bermartabat, maju dan berkelanjutan.

“Visi RPJPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2045 “Pulang Pisau Manjawet” yaitu kabupaten pulang pisau yang mandiri, maju, Sejahtera dan berkelanjutan, rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten pulang pisau, merupakan penjabaran dari visi, misi arah kebijakan dan sasaran pokok, pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang di susun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional,” kata Hj Nunu Andriani kepada Nusa Borneo.

“Rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kalimantan Tengah, dan rencana tata ruang wilayah, RPJPD di tetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir, penyusunan RPJPD 2025-2045 memperhatikan setiap tahapan di dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 Tahun 2017 dimana pelaksanaan Musrenbang RPJPD di laksanakan paling lambat 6 Bulan sejak penyusunan rancangan awal,” lanjut Pejabat Bupati.

Ia mengatakan Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045. Kegiatan ini hendaknya tidak hanya menjadi seremoni dan hanya mengugurkan kewajiban adanya, Musrenbang rancangan hanya bersifat sementara dan masih terdapat banyak kekurangan oleh karena itu untuk memperkaya muatan dan subtansi, Musrenbang menjadi sarana strategis untuk mengakomodir banyak masukan dari berbagai pihak.

“Kegiatan Musrenbang yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten pulang pisau, membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder) dalam pembangunan daerah, yang dimulai sejak tahap perencanaan pembangunan nasional.

“Dalam kerangka Republik Indonesia yang di sesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan “kerangka logis” rancangan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD 2025-2045 RPJPD Memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045 RPJPD sendiri.(tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *