Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng : Pembangunan Gedung Kejati Kalteng Berasal dari APBD

×

Wagub Kalteng : Pembangunan Gedung Kejati Kalteng Berasal dari APBD

Sebarkan artikel ini
IST

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo turut menghadiri peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Kamis (16/5). Peresmian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalteng, Jalan  Imam Bonjol No. 10 Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Wagub H. Edy Pratowo mengatakan Pembangunan atau rehab Gedung Kejaksaan Tinggi ini dilaksanakan melalui anggaran APBD Prov. Kalteng, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi terhadap penataan Bangunan dan lingkungan perkantoran pada Kawasan Strategis di Provinsi Kalteng.

“Pembangunan Gedung Kantor baru ini tentu menjadi salah satu wujud dukungan nyata Pemprov Kalteng terhadap peningkatan kualitas dan kinerja Kejaksaan Tinggi, yang punya peran strategis dalam melaksanakan penegakan hukum dan mengawal berbagai program pembangunan di Bumi Tambun Bungai,” ucap Wagub.

Diharapkannya, momentum peresmian hendaknya dapat memperkuat semangat, khususnya jajaran Kejaksaan Tinggi, untuk terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam membangun kemajuan daerah Kalteng.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menerus berupaya mendorong pembangunan di segala bidang, terutama bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan juga perekonomian dalam arti luas melalui upaya hilirisasi dan ketahanan pangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, gedung baru yang diresmikan ini seluruh anggaran pembangunannya berasal dari APBD Kalteng dengan anggaran seluruhnya sebesar Rp. 65.813.184.180,-.

Pembangunan gedung baru ini dimulai ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng saat itu Pathor Rahman pada Tanggal 7 Oktober 2022. Bangunan ini terdiri dari 5 (Lima) lantai dengan luas setiap lantainya lebih kurang 1.000 M2.

Gedung ini selesai pembangunannya pada Tanggal 31 Desember 2023 namun belum ada moubiler dan interiornya akan tetapi sudah fungsional. Guna penyempurnaan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng ini, Pemprov Kalteng dalam APBD Tahun 2024 ini telah menganggarkan anggaran pembuatan pagar kantor dan interior kantor serta sarana lainnya sebesar Rp. 20.000.000.000,-. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *