DPRD Barut

Raperda Pengelolaan Sampah, Ini Saran Dewan Fraksi PKB Barito Utara

×

Raperda Pengelolaan Sampah, Ini Saran Dewan Fraksi PKB Barito Utara

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota DPRD Barito, Suhendra F-PKB.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memberikan beberapa saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan pemerintah daerah (Pemda).

Pada Raperda tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna sebelumnya, dan ranperd yang diajukan yakni tentang pengelolaan sampah yang disampaikan Pj Bupati Barito Utara dalam pidato pengantarnya.

“Maka setelah Fraksi kami membaca dan mencermati pidato pengantar Bupati Barito Utara, maka Fraksi PKB DPRD Barito Utara memberikan saran dan masukan sebagai berikut terhadap raperda tersebut nantinya,” kata juru bicara fraksi PKB, Suhendra pada sidang rapat paripurna II dewan barito Utara itu Senin. 3 Juni 2024 pagi.

Sambungnya, saran dan masukan yang disampaikan yaitu pertama, perlu dilakukan kajian secara mendalam tentang pengelolaan persampahan yang ramah lingkungan dengan menggunakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di daerah dan lokasi tertentu.

“Maka perlu dilakukan penelitian dalam rangka mewujudkan suatu sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien dan berkelanjutan juga,” ujarnya.

Kemudian kedua, terkait dengan peningkatan volume sampah setiap tahunnya, maka perlu adanya tindakan nyata untuk mengatasi timbunan dan penumpukan sampah di Kabupaten dan di kecamatan-kecamatan setiap harinya perlu dipelajari.

“Ini belum adanya sinkronisasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan Kecamatan dalam pengelolaan sampah, sehingga terkesan berjalan sendiri-sendirinya saja,” terangnya.

“Maka dari itu apapun program dan strateginya nanti, Pemerintah Daerah dalam menjalankan Raperda Pengelolaan Persampahan ini agar bisa berjalan lancar dan baik tanpa menimbulkan maslah,” kata Suhendra.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *