News

Polres Pulpis Berhasil Amankan 5 Pelaku Curas, 3 Diantaranya Oknum Polisi

×

Polres Pulpis Berhasil Amankan 5 Pelaku Curas, 3 Diantaranya Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau (Pulpis) berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Dari lima pelaku yang diamankan, tiga di antaranya diketahui merupakan oknum anggota kepolisian.

Dugaan Curas tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Erlan Munaji, dalam Press Riliesnya kepada awak media, Sabtu (7/9/2024).

Perwira Melati Tiga ini menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban curas, di Jalan Lintas Palangkaraya – Bahaur Rt 06 Desa Gohong Kec Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), pada Senin (2/9).  Ada 3 orang warga yang menjadi korban curas tersebut dengan inisial, A, B, dan R merupakan warga Kalimantan Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Petugas Satreskrim Polres Pulang Pisau berhasil mengidentifikasi dan menangkap kelima pelaku di lokasi berbeda.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bekerja tanpa kenal lelah untuk mengungkap kasus ini. Dari lima pelaku yang diamankan, tiga di antaranya merupakan oknum polisi yang bertugas di Lingkungan Polda Kalteng dengan inisial, DS, AP dan STS,” ungkap Kombes Pol Erlan Munaji.

Erlan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan melanggar hukum, apalagi yang dilakukan oleh anggota kepolisian. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk anggota kepolisian yang terlibat. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional,” tambahnya.

Selain kelima pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, Uang sebesar Rp .400.000 , 1 buah HP Vivo, 1 unit Mobil, 1 buah Tas, dan 1 buah Dompet untuk dijadikan barang bukti.

Kelima pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Pulang Pisau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *