Pemko Palangka Raya

Kurangi Sampah, Pemko Imbau Gunakan Bakul Purun Bungkus Daging Kurban

×

Kurangi Sampah, Pemko Imbau Gunakan Bakul Purun Bungkus Daging Kurban

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Sugiyanto

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaksanaan Iduladha 1446 Hijriah bebas dari sampah plastik melalui surat edaran Wali Kota yang mengatur pelaksanaan kurban ramah lingkungan. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen daerah dalam pengurangan sampah plastik sekali pakai saat hari besar keagamaan.

Surat edaran tersebut memuat tiga poin utama. Pertama, panitia kurban diminta menggunakan bakul purun—wadah tradisional berbahan alami—sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai. Kedua, masyarakat penerima daging diimbau membawa wadah sendiri. Ketiga, seluruh elemen masyarakat diminta menggunakan tas berbahan ramah lingkungan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Sugiyanto, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Edaran ini bentuk komitmen Pemko Palangka Raya dalam mengurangi limbah plastik yang biasanya meningkat signifikan selama perayaan Iduladha,” ujar Sugiyanto, Jumat (6/6/2025).

Ia menambahkan, imbauan tersebut berlaku bagi seluruh panitia kurban di tempat ibadah, seperti masjid, langgar, dan musala, agar mendukung pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

“Selain untuk mengurangi sampah, penggunaan bakul purun juga menjadi cara kita mengangkat kembali kearifan lokal yang ramah lingkungan dan mudah terurai,” tambahnya.

Pemko Palangka Raya berharap edaran ini mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan, khususnya dalam momentum hari besar keagamaan yang sering kali memicu lonjakan produksi sampah.

(Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *