NewsPemko Palangka Raya

Warga dan Pengembang di Palangka Raya Sepakat Selesaikan Perselisihan lewat Musyawarah

×

Warga dan Pengembang di Palangka Raya Sepakat Selesaikan Perselisihan lewat Musyawarah

Sebarkan artikel ini
Suasana petugas Polsek Pahandut saat memediasi perselisihan warga dan pihak pengembang di Kelurahan Tanjung Pinang, Palangka Raya. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Perselisihan antara warga Perumahan Jalan Kranggan 16 dan pihak pengembang di Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhirnya diarahkan untuk diselesaikan melalui musyawarah.

Upaya tersebut difasilitasi Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang, Aipda Nur Rohim Wasif, bersama Ketua RW 4 dan Ketua RT 4.

Mediasi digelar setelah warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas mobilisasi dump truck yang mengangkut material pembangunan serta penempatan material di bahu Jalan Kranggan 16.

Dalam pertemuan itu, warga dan pihak pengembang diberi kesempatan menyampaikan penjelasan mengenai persoalan yang terjadi.

Petugas kemudian mendorong kedua pihak mencari jalan keluar secara bersama-sama dengan mengedepankan komunikasi dan kepentingan lingkungan.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan dapat menjaga hubungan baik antara warga dan pihak pengembang.

“Persoalan ini kami dorong untuk diselesaikan secara musyawarah dengan mengutamakan kepentingan bersama. Kedua pihak juga telah sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses pembangunan berlangsung,” kata Iyudi mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, Kamis (1/10/2026).

Dari hasil mediasi, pihak pengembang menyatakan kesediaannya membantu penimbunan jalan yang terdampak aktivitas pembangunan.

Pengembang juga bersedia bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan jalan selama proses pembangunan berlangsung.

Selain itu, kedua pihak sepakat menuangkan hasil pembicaraan tersebut dalam surat kesepakatan bersama yang akan dibuat pada hari berikutnya.

Mediasi ini tidak hanya menjadi ruang untuk menyelesaikan persoalan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi warga dan pengembang untuk saling memahami kepentingan masing-masing.

Dengan komunikasi yang terbuka, kedua pihak diharapkan dapat menjaga suasana lingkungan tetap aman dan nyaman meski kegiatan pembangunan masih berlangsung. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *