Pemko Palangka Raya

Seluruh Fasyankes Palangka Raya Wajib Layani Pasien, Tanpa Toleransi Penolakan

×

Seluruh Fasyankes Palangka Raya Wajib Layani Pasien, Tanpa Toleransi Penolakan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, menegaskan bahwa seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di kota tersebut, mulai dari Pustu, Puskesmas hingga RSUD, berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

“Semua fasyankes berkomitmen membangun pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Andjar, Rabu (25/6/2025) di Palangka Raya.

Ia menekankan, tidak ada alasan bagi fasyankes untuk menolak pasien yang datang berobat. Ketentuan ini sudah diatur dalam regulasi pelayanan kesehatan. Jika ditemukan adanya penolakan, bisa dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional.

“Kalau pun ada kesan penolakan selama ini, biasanya lebih karena kurangnya informasi dari pasien atau keluarga pengantar, bukan karena unsur kesengajaan dari fasyankes,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menjamin seluruh warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Salah satunya melalui perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

“Pemko akan menanggung iuran peserta Jamkesda sesuai kelas rawat yang ditentukan,” imbuh Andjar.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Pemko Palangka Raya telah meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Capaian ini mencerminkan keberhasilan dalam menjamin pelayanan kesehatan merata dan berkualitas bagi hampir seluruh warga kota. (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *