Palangka Raya, Nusaborneo.com – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya hingga pertengahan tahun 2025 mencatat hasil menggembirakan.
Berdasarkan laporan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), realisasi PAD telah menembus angka Rp 114 miliar, melampaui target semula sebesar Rp 102 miliar.
Atas capaian ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi tinggi. Anggota DPRD kota Palangka Raya, Erlan Audri, menyebut keberhasilan ini sebagai buah dari kerja keras lintas sektor yang patut dijadikan momentum memperkuat strategi penerimaan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja BPPRD yang telah melampaui target PAD. Ini bukan hal yang mudah, dan menunjukkan sinergi yang baik antara BPPRD dengan perangkat daerah lain,” ucapnya, Selasa (01/07).
Pencapaian ini tidak hanya soal angka, tetapi juga mencerminkan efektivitas inovasi yang dijalankan, seperti program “Ngaliling Lewu” serta patroli pengawasan bersama ke sejumlah pelaku usaha.
“Langkah-langkah itu harus terus ditingkatkan. Apalagi dengan potensi pajak yang masih terbuka lebar, BPPRD perlu memperkuat digitalisasi layanan, meningkatkan kualitas SDM, serta mendorong kepatuhan wajib pajak secara persuasif,” tambahnya.
Selain itu, pentingnya pemutakhiran data dan pemetaan ulang potensi pajak, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Palangka Raya.
“Masih ada sektor pajak yang belum tergarap maksimal, seperti pajak reklame, pajak parkir, dan sejumlah retribusi lainnya. Ini harus digarap lebih serius agar PAD ke depan bisa lebih menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.(red/yd)













