Pemprov Kalteng

Hadapi Musim Kemarau, Satpol PP Kalteng Lakukan Patroli Edukatif

×

Hadapi Musim Kemarau, Satpol PP Kalteng Lakukan Patroli Edukatif

Sebarkan artikel ini
Tim TRC melakukan Sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan di jalan Trans Kalimantan

Palangka Raya, Nusaborneo.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Patroli Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana dan Pemantauan Daerah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (1/7/2025), menyusul meningkatnya potensi kebakaran selama musim kemarau.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pengarahan dari Kepala Seksi Bidang Perlindungan Masyarakat, Daniel, yang menekankan pentingnya keselamatan personel serta perlunya memperkuat sosialisasi kepada masyarakat demi mendukung kelancaran patroli.

Tiga kawasan rawan Karhutla menjadi fokus pemantauan dalam kegiatan ini, yakni:

  • Kawasan Mahir Mahar atau Lingkar Luar
  • Jalan Danau Rangas, Jalan Naga Sari, Jalan Karya Hapakat, dan Jalan Petuk Ketimpun
  • Jalan Trans Kalimantan di Kelurahan Kalampangan

Ketiga lokasi tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pemetaan dan analisis risiko kebakaran lahan.

Tim TRC Satpol PP juga menjalin koordinasi dengan pihak kelurahan dan RT setempat guna memperkuat kesiapsiagaan komunitas. Patroli ini dijadwalkan berlangsung secara berkala sebagai bagian dari upaya preventif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menangani potensi bencana lingkungan.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I. Sangkai melalui Kabid Linmas, Mikelson Damek, menegaskan bahwa patroli ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menangani Karhutla secara preventif dan terstruktur.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan personel di lapangan. Patroli ini tidak hanya memantau, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan,” ujar Mikelson.

Plt. Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat, Inge Mawarny, yang turut mendampingi patroli, menambahkan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan Karhutla.

“Selain pemantauan, anggota kami juga aktif berdialog dengan warga, menyampaikan sanksi hukum, serta menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Upaya terpadu ini diharapkan mampu mengurangi risiko Karhutla serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *