Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sakalagun, Kecamatan Pulau Petak salurkan paket sembako yaitu beras dari Bantuan Sosial Atensi (BSA) kepada warga yang masuk dalam kriteria Pemerlu Sosial Atensi (PSA), Bertempat di Balai Desa setempat, Kamis (24/07/2025).
Penyerahan bantuan ini disaksikan seluruh pemangku desa dan diserahkan secara langsung kepada mereka yang berhak dan masuk dalam kriteria PSA sebagaimana data yang ada pada dinas sosial dan selama tercatat sebagai KPM.
Menurut Kepala Desa (Kades) Sakalagun, Samsir yang didampingi Sekretarisnya Amrullah, serta BPD dan Babinsa bahwasanya bantuan ini mereka terima dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dan akan dibagikan kepada 190 orang PSA.
“Dengan bantuan ini, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah dan setidaknya bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warganya,” ujarnya.
Ditekankan Kades, kepada KPM penerima bantuan untuk benar-benar mempergunakan bantuan sembako ini dan tegasnya jangan sampai diperjual belikan.
“Manfaatkan bantuan sembako ini untuk kebutuhan sehari-hari jangan sampai dijual, sebab akan ada tindakan tegas apabila ada KPM yang didapati menjualnya, selain dihapus kepersetaanya dan juga masuk tanah pidana,” ungkap Kades.(hp)













