Palangka Raya, Nusaborneo.com — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (26/7/2025), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wagub, disampaikan apresiasi atas kerja keras Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Raperda RPJMD secara intensif dan komprehensif.
“Sinergi dan kerja keras kita selama proses ini telah menghasilkan rekomendasi yang bermuara pada satu tujuan: kesejahteraan masyarakat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalimantan Tengah secara umum,” kata Edy.
Ia menekankan bahwa proses pembahasan ini mencerminkan kemitraan produktif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wagub juga menyatakan bahwa setiap masukan dan rekomendasi dari DPRD akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengajak semua pihak untuk aktif mendukung Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan tahunan RPJMD. (Mda).













