Palangka Raya, Nusaborneo.com — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meresmikan dimulainya pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah. Lokasi pembangunan berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 15,75.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan UPT ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam mengatasi persoalan persampahan, khususnya pengelolaan limbah medis yang semakin kompleks.
“Kita selangkah lebih maju dari provinsi lain. Tidak semua daerah memiliki fasilitas seperti ini,” ujar Agustiar, Jumat, (8/8).
UPT ini nantinya akan dilengkapi dengan mesin incinerator untuk pengolahan limbah medis. Selain sebagai solusi lingkungan, fasilitas ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan sampah.
“Tantangan lingkungan semakin berat, dari polusi plastik hingga kerusakan ekosistem. Kita harus ambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Gubernur juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan, dimulai dari kebiasaan sederhana seperti mengurangi plastik sekali pakai, memilah sampah, dan mendukung produk daur ulang.
“Mari kita galakkan kembali gerakan menjaga alam, mengurangi polusi, dan melestarikan lingkungan di tengah tantangan perubahan iklim global,” ajaknya.
Ia menekankan bahwa lingkungan yang sehat akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan menjadi solusi jangka panjang terhadap limbah medis. Gubernur juga mendorong generasi muda untuk menjadi pelopor gaya hidup ramah lingkungan dan berkontribusi dalam inovasi serta riset di bidang lingkungan hidup. (Mda).













