Palangka Raya, Nusaborneo.com – Polda Kalimantan Tengah memaparkan strategi pemeliharaan keamanan berbasis budaya lokal saat menerima kunjungan tim Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) RI bersama tim SSDM Polri di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda Kalteng, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Verifikasi Lapangan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan itu dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, jajaran pejabat utama Polda Kalteng, serta Karo Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Setmilpres RI Teddie Bernard bersama rombongan.
Dalam pemaparannya, Kapolda menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan Forum Adat Kebangsaan melalui penerapan falsafah Huma Betang sebagai pendekatan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.
Menurut Irjen Iwan, nilai-nilai Huma Betang menjadi dasar membangun kolaborasi antara aparat kepolisian, tokoh adat, hingga masyarakat dalam meredam potensi konflik sosial.
“Pelibatan tokoh adat sebagai mediator konflik terbukti efektif mencegah gangguan kamtibmas berkembang lebih luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut juga diperkuat melalui optimalisasi restorative justice dan penegakan hukum yang dinilai lebih transparan serta berkeadilan.
Kapolda menyebut keamanan tidak cukup hanya dijaga lewat penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan budaya yang dekat dengan masyarakat.
“Pendekatan kultural melalui adat dan falsafah Huma Betang terbukti mampu memperkuat toleransi dan menjaga stabilitas wilayah,” katanya.
Selain persoalan kamtibmas, sinergi bersama tokoh adat juga diterapkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam penanganan karhutla, Polda Kalteng melibatkan masyarakat adat dan tokoh adat dalam patroli terpadu serta sosialisasi larangan membakar lahan.
Kapolda menilai nilai Huma Betang yang mengajarkan hidup harmonis dengan alam ikut meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kawasan hutan dan lingkungan.
Sementara untuk pencegahan narkoba, tokoh adat disebut dilibatkan dalam pembinaan sosial berbasis kearifan lokal terhadap warga yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Pendekatan ini lebih menyentuh masyarakat dan membuka ruang rehabilitasi bersama BNN serta Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Tim Setmilpres memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Kalteng yang menjadikan budaya lokal sebagai salah satu instrumen menjaga persatuan dan stabilitas daerah.
Menurutnya, model kolaborasi berbasis budaya seperti Huma Betang sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari proses verifikasi usulan penghargaan bagi personel dan satuan Polda Kalteng yang dinilai berkontribusi menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan berbasis adat dan budaya lokal. (red/shah)













