Pemkab Kapuas

PPS Daerah, RSUD Kapuas dan Kejaksaan Tandatangani Pakta Integritas

×

PPS Daerah, RSUD Kapuas dan Kejaksaan Tandatangani Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama usai penandatangan fakta integritas direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo. MM. Selaku pengguna anggaran (PA). Dengan kejaksaan negeri Kapuas oleh kepala kejaksaan negeri Kapuas Luthcas Rohman SH. MH.(ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com Pengamanan Proyek Strategis (PPS) daerah, Manajemen Rumah Ssakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melakukan penandatanganan pakta integritas bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas, Selasa (19/8/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM, selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), didampingi oleh Kabag. TU, Taufik, SE, MM, selaku PPTK, Kasubbag. Program dan Keuangan, Solestyanto, S.Kep, MM, Kasi. Penunjang Medik, Setiawati, SKM, beserta Tim Perencanaan, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, dan Penyedia Jasa.

Adapun dari Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) dari Kejaksaan Negeri Kapuas dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Luthcas Rohman, SH, MH. didampingi oleh para jajaran pejabat, para jaksa, dan stafnya yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kapuas.

Penandatanganan Pakta Integritas oleh Stakeholders sebagai bentuk komitmen pelaksanaan PPS daerah, untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam kelancaran penyelenggaraan Pembangunan Strategis di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan KKN,” ujar Kajari Kapuas Luthcas Rohman, SH, MH.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM menyampaikan melalui kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, meminta semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pengawasan secara intensif terkait pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah dan Rehabilitasi Gedung Paviliun di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang sedang berlangsung.

“Diharapkan tercipta sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas dan RSUD Kapuas, serta seluruh pihak yang terkait dalam mewujudkan pembangunan rumah sakit yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya. (hp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *