Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Selain menghadapi ratusan titik api, pemerintah juga harus memastikan kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi.
Pemkab Kapuas menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan dan karhutla selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 September 2026. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 403/BPBD Tahun 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi untuk membahas langkah penanganan bencana tersebut di ruang kerja Sekda, Rabu (2/9/2026).
Dalam rapat itu, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta perangkat daerah terkait membahas kondisi terkini sekaligus strategi penanganan di lapangan.
654 Titik Api Terdeteksi
Data hingga 1 September 2026 menunjukkan terdapat 654 titik api yang tersebar di 54 desa dan 11 kecamatan di Kabupaten Kapuas.
Kecamatan Mantangai menjadi wilayah dengan titik api terbanyak. Tercatat ada 403 titik api di wilayah tersebut.
Kondisi ini membuat pemerintah memperkuat pemantauan, patroli dan upaya pemadaman di daerah yang rawan terjadi karhutla.
BPBD Kapuas menyiapkan Posko Induk dan Posko Sekretariat atau Crisis Center di Kantor BPBD. Pos lapangan juga akan ditempatkan di Kecamatan Kapuas Murung, Kapuas Barat, Desa Katunjung dan Desa Tidore.
Petugas nantinya melakukan pemadaman darat, pengecekan hotspot, patroli hingga sosialisasi kepada warga agar kebakaran tidak meluas.
Air Bersih Jadi Perhatian
Di tengah ancaman karhutla, persoalan lain yang tak kalah penting adalah kebutuhan air bersih warga.
Perumdam Kabupaten Kapuas telah menerapkan pengaliran air secara bergilir sejak 11 Agustus 2026.
Hal itu terjadi setelah intrusi air laut masuk ke Sungai Kapuas Murung dan membuat air baku menjadi asin. Kondisi tersebut berdampak pada proses penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Bagi warga yang tidak terjangkau jaringan air, pemerintah menyalurkan air menggunakan mobil tangki.
Air juga diberikan melalui injeksi ke jaringan pipa dan distribusi langsung ke rumah pelanggan yang membutuhkan.
Sekda Kapuas meminta kebutuhan dasar masyarakat tidak terabaikan selama masa tanggap darurat.
“Penanganan harus dilakukan secara serius, terpadu dan berdasarkan data faktual di lapangan,” ujar Usis.
Ia juga meminta BPBD bersama instansi terkait terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan hingga desa.
Selain pemadaman dan patroli, pemerintah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi dampak kesehatan akibat karhutla, termasuk mengaktifkan ruang oksigen.
Pemkab Kapuas berharap langkah terpadu tersebut dapat menekan dampak karhutla dan kekeringan sekaligus membantu warga yang paling terdampak, terutama mereka yang kesulitan mendapatkan air bersih. (red/hp)













