Pemko Palangka Raya

Optimalisasi PAD, Bapenda Palangka Raya Gelar Razia Pajak Kendaraan

×

Optimalisasi PAD, Bapenda Palangka Raya Gelar Razia Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

Palangka Raya, Nusaborneo.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Samsat, Dispenda, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Kalimantan Tengah menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Rabu (27/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan tertib berlalu lintas.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa razia telah berlangsung sejak Selasa dan akan digelar selama tiga hari berturut-turut di beberapa titik strategis.

“Razia ini difokuskan untuk mengoptimalkan PAD dari sektor pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, sekaligus menggugah kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas,” ujar Emi.

Dari ratusan kendaraan yang diperiksa, sebanyak 64 pengendara terjaring karena belum membayar pajak kendaraan. Selain itu, sejumlah pengendara lainnya kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan berkendara lainnya.

Pengendara yang belum membayar pajak langsung didata dan diarahkan untuk menyelesaikan kewajibannya di loket pembayaran, termasuk di Mal Pelayanan Publik Jalan Yosudarso. Sementara pelanggar lalu lintas ditindak dengan tilang oleh pihak kepolisian.

“Hal ini untuk menggugah kesadaran warga agar melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” tegas Emi.

Razia ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari strategi terpadu antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan dan keselamatan berkendara. (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *