NewsPemko Palangka Raya

Kebakaran Eks Dayak Pos Palangka Raya, Pria Misterius Diamankan

×

Kebakaran Eks Dayak Pos Palangka Raya, Pria Misterius Diamankan

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pembakaran eks bangunan Dayak Pos saat diamankan. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Bangunan bekas Dayak Pos di Jalan R.A. Kartini Nomor 17, Kelurahan Langkai, Palangka Raya, terbakar pada Rabu (12/8/2026) sore. Kebakaran diduga dilakukan secara sengaja setelah seorang pria yang berada di sekitar lokasi diamankan warga dan diserahkan kepada polisi.

Api dilaporkan muncul sekitar pukul 15.34 WIB. Kobaran api yang cukup besar disertai kepulan asap hitam membuat warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi panik.

Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya, Alfrianto, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel setelah menerima laporan dari warga.

“Ketika di lokasi kami sudah mendapatkan kondisi api berkobar besar dan kami langsung melakukan penanganan,” kata Alfrianto.

Dia menyebut, dari kondisi bangunan saat petugas tiba, api diduga berasal dari bagian tengah ruangan. Namun, titik awal kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemungkinan besar kalau melihat kondisinya itu api berasal dari tengah ruangan. Tapi nanti akan kami lakukan pendalaman dan mencari laporan lebih detailnya,” ujarnya.

Pemadaman berlangsung sekitar 45 menit. Petugas tidak menghadapi kendala berarti, meski sempat terkendala kondisi jaringan listrik di sekitar lokasi yang masih aktif.

Menurut Alfrianto, petugas harus memastikan aliran listrik diamankan terlebih dahulu agar proses pemadaman dapat dilakukan dengan maksimal dan tetap mengutamakan keselamatan personel.

“Pada saat penanganan tadi, kondisi lapangan listrik masih dalam keadaan hidup. Jadi kita tidak bisa melakukan operasi pemadaman karena harus mengamankan listrik dulu,” jelasnya.

Dugaan kebakaran disengaja muncul setelah seorang pria tak dikenal terlihat keluar dari lorong belakang bangunan sebelum api membesar.

Satpam FKIP Universitas Palangka Raya (UPR), Mario Francisto, mengatakan dirinya melihat pria tersebut keluar dari bagian belakang bangunan. Karena mencurigai gerak-geriknya, Mario kemudian mengamankannya.

“Saya melihat ada orang asing yang keluar dari lorong belakang, langsung inisiatif saya amankan,” ungkap Mario.

Saat ditanya mengenai keberadaannya di lokasi, pria tersebut disebut memberikan jawaban yang tidak beraturan. Namun, kepada pihak yang mengamankannya, pria itu diduga mengaku membakar bagian bangunan menggunakan korek api yang dibawanya.

“Sempat kami tanya, dia sedikit ngelantur dan memang mengaku bahwa dia yang membakar menggunakan korek api yang dibawanya,” katanya.

Pria tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi masih mendalami keterangan pria itu untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan merupakan pelaku pembakaran sekaligus mengungkap motif di balik kejadian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Pahandut mengenai identitas pria yang diamankan maupun status hukumnya.

Sementara itu, petugas pemadam kebakaran masih melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *