Palangka Raya, Nusaborneo.com – Rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menunggu keputusan resmi dari partai politik pengusung.
“DPRD hanya bisa menunggu arahan dan keputusan final dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Partai Demokrat sebagai pemilik kewenangan,”ucap Sekretaris DPRD Kalteng, H. Pajarudinnor, Selasa (2/9/2025).
PAW ini kewenangannya bukan di rumah kita. Masih dalam proses di partai. Kita menunggu siapa yang nanti diusulkan. Selain itu pihaknya tidak dapat mendahului tahapan yang menjadi ranah partai politik.
“Kami hanya menunggu surat resmi dari KPU berdasarkan usulan partai. Itu prosedurnya. Jadi, lebih cepat lebih baik, tapi tetap mengikuti aturan,” tambahnya.
Sejauh ini, DPRD Kalteng telah menuntaskan rapat terkait pemberhentian Jimmy Carter.
“Kini, tinggal menunggu proses administrasi lanjutan sebelum nama pengganti ditetapkan secara sah,” ungkapnya.(yd)













