Palangka Raya, Nusaborneo.com – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, meminta seluruh fasilitas kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi lonjakan kasus gangguan pernapasan.
Menurut Tomy, puskesmas, klinik hingga rumah sakit perlu memastikan ketersediaan sarana penunjang, termasuk tabung oksigen portabel. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan kesehatan tetap optimal apabila kualitas udara memburuk akibat kabut asap.
“Meski tidak sedang terjadi kabut asap, fasilitas kesehatan memang sudah seharusnya memiliki persediaan oksigen, terutama oksigen portabel. Akan lebih baik jika fasilitas pelayanan publik juga menyiapkan sarana tersebut sebagai langkah antisipasi,” kata Tomy, Senin.
Ia menilai kemunculan kabut asap sering kali sulit diprediksi. Karena itu, kesiapan layanan kesehatan tidak boleh menunggu hingga kondisi darurat terjadi. Dengan persiapan sejak awal, masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan dapat segera memperoleh penanganan.
Tomy juga mengingatkan pemerintah agar segera mengambil langkah apabila kondisi udara memburuk dan mulai membahayakan kesehatan warga. Menurutnya, kelompok rentan seperti anak-anak harus menjadi perhatian utama.
“Kalau kondisi kabut asap semakin pekat dan berisiko bagi kesehatan, tentu pemerintah perlu mengambil langkah yang tepat. Keselamatan anak-anak saat beraktivitas harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Selain memperkuat layanan kesehatan, Tomy mendorong pemerintah terus meningkatkan upaya pencegahan karhutla melalui pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat. Ia menilai regulasi terkait pembukaan lahan sebenarnya sudah tersedia, sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah pengawasan yang konsisten serta edukasi yang berkelanjutan.
“Pemerintah perlu terus memberikan sosialisasi dan melakukan pengawasan. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya.
Terkait penegakan hukum, Tomy berharap pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan setiap persoalan secara bijaksana. Ia menegaskan bahwa pencegahan akan lebih efektif jika dibarengi pemahaman masyarakat terhadap aturan yang ada.
“Regulasinya sudah ada. Yang terpenting adalah bagaimana aturan tersebut diterapkan dengan baik, disertai sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat agar upaya pencegahan karhutla bisa berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (red/yd)













