Muara Teweh, Nusaborneo.com – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba, Polres Barito Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp 2,65 miliar, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Mapolres Barito Utara dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Singgih Febiyanto. Turut hadir sejumlah unsur Forkopimda, antara lain Dandim 1013/Muara Teweh Kolonel Inf Agussalim Tou, Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara Rayadi, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, serta perwakilan dari Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Dinas Kesehatan, dan kalangan media.
Barang Bukti Mencapai Rp 2,65 Miliar
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
- Sabu-sabu : 1.134,04 gram (berat bersih 1.059,14 gram)
- Ganja : 267 gram
- Ekstasi : 33 gram
Total nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,65 miliar, yang jika beredar, berpotensi merusak lebih dari 20.000 jiwa di Barito Utara.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari program nasional yang sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam program Asta Cita Presiden. Ini bukan sekadar perang biasa, tapi perjuangan menyelamatkan generasi kita,” ujar AKBP Singgih Febiyanto.
17 Kasus, 21 Tersangka Digulung
Kapolres menjelaskan, selama periode Januari hingga Juli 2025, pihaknya telah menangani 17 laporan polisi dengan total 21 tersangka yang berhasil diamankan. Dari pengungkapan tersebut, sebagian besar jaringan peredaran diketahui berasal dari luar daerah seperti Banjarmasin, Amuntai, Kalimantan Barat, yang kemudian masuk ke wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Barito Utara.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras Satresnarkoba dan dukungan dari masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, media, serta pemerintah daerah. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” tambahnya.
Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada para pengedar narkoba agar menghentikan aktivitasnya.
“Jangan rusak bangsa sendiri, khususnya generasi muda Barito Utara,” tegasnya.
Apresiasi dari Kesbangpol
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, Rayadi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Polres Barito Utara dalam mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkoba tersebut.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama dalam upaya pemberantasan narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda Barito Utara,” ujarnya.
Rayadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.(red/sh)













