Palangka Raya, Nusaborneo.com – Aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Polsek Pahandut, turun langsung mengawal pelaksanaan sita eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya di kawasan Jalan Adonis Samad Gang Batuah, Selasa (14/4/2026).
Pengamanan dilakukan guna memastikan proses hukum terkait sengketa tanah antara pihak penggugat dan tergugat berlangsung aman dan tertib. Dalam kegiatan tersebut, petugas dari pengadilan membacakan putusan sita eksekusi sekaligus memasang papan penanda pada objek lahan yang disengketakan.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, serta memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Selain unsur kepolisian dan pengadilan, kegiatan ini juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, aparat kelurahan, serta pihak penggugat yang mengikuti langsung jalannya proses eksekusi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas juga aktif melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban.
Polisi berharap, dengan pengamanan yang maksimal, setiap proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa hambatan serta tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat. (red)













