Pemkab Mura

Roadshow Literasi dan Edukasi Keuangan, Pemkab Mura Berikan Apresiasi OJK Kalteng

×

Roadshow Literasi dan Edukasi Keuangan, Pemkab Mura Berikan Apresiasi OJK Kalteng

Sebarkan artikel ini

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Bank Indonesia, PT Bank Kalteng, dan BPJS Ketenagakerjaan atas kolaborasi dalam pelaksanaan Roadshow Literasi dan Edukasi Keuangan Tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Mura, Heriyus, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Mura, Batara, saat membuka kegiatan di Aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Mura, Selasa (8/7/2025).

Batara mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah bersama dalam membangun perekonomian daerah yang tangguh melalui peningkatan pemahaman masyarakat, khususnya ASN, terkait dunia keuangan.

Materi kegiatan meliputi pengenalan tugas OJK, kewaspadaan terhadap investasi ilegal, gerakan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah, pemanfaatan produk keuangan digital dan QRIS, serta layanan jasa keuangan bagi ASN.

“Pentingnya literasi keuangan di era digital adalah untuk menghindari praktik keuangan ilegal. Selain itu, perlu adanya sasaran khusus bagi kaum perempuan sebagai pengelola ekonomi keluarga, serta ASN dapat berperan sebagai agen literasi di masyarakat,” tutur Batara menyampaikan sambutan Bupati.

Ia menambahkan, literasi keuangan yang kuat akan mendukung terwujudnya Murung Raya HEBAT, semakin maju, semakin sejahtera menuju Murung Raya EMAS 2030.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan bahwa OJK memiliki tiga tugas utama, yaitu mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan termasuk konsumen.

“Maksud dari kegiatan ini agar masyarakat, khususnya ASN, lebih memahami pentingnya literasi keuangan. Kami berharap masyarakat dapat mengenali produk dan layanan keuangan secara bijak, mengelola pendapatan dengan tepat, serta terhindar dari investasi ilegal atau pinjaman online yang merugikan,” ujar Primandanu.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *