Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan bagi sebelas perangkat daerah pengguna, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Sekretariat Daerah, Puruk Cahu.
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Mura Heriyus. Turut hadir Asisten I Setda Kab. Mura Rahmat K. Tambunan, Kepala Disdukcapil Regita, jajaran kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Mura yang dibacakan Wabup Rahmanto, ditegaskan bahwa data kependudukan merupakan aset penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Data tersebut menjadi dasar dalam perencanaan, pengambilan kebijakan, hingga pelayanan publik yang efektif dan efisien.
“Sosialisasi ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pemanfaatan data, sekaligus mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga kerahasiaan data penduduk,” tegas Rahmanto.
Ia menambahkan, Pemkab Murung Raya berkomitmen memberikan kemudahan akses data kepada perangkat daerah yang membutuhkan, demi mendukung program strategis dan prioritas baik di tingkat daerah maupun nasional. Namun, seluruh pemanfaatan data harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Rahmanto juga menekankan bahwa pemanfaatan data merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang tepat, perencanaan yang matang, serta pelaksanaan program yang efisien. Hal ini selaras dengan visi Murung Raya Hebat: Semakin Maju, Semakin Sejahtera menuju 2030.
Mengakhiri sambutannya, Wabup berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya hak akses dan pemanfaatan data kependudukan secara menyeluruh, serta menjadikannya sebagai modal utama dalam membangun Murung Raya yang lebih baik dengan tata kelola data yang transparan dan bertanggung jawab.(red)













