Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mendorong penguatan kelembagaan organisasi kemasyarakatan (ormas) agar semakin berdaya dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Forum Diskusi Pembinaan serta Pengawasan Dana Hibah di Aula Dewan Adat Dayak, Rabu (27/8/2025).
“Kami berharap organisasi kemasyarakatan mampu berperan aktif mendukung program pemerintah melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan, pelatihan, dan kaderisasi,” ujar Rahmanto dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya membangun karakter organisasi yang mandiri, kritis, inovatif, dan sportif untuk mendukung visi-misi Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030.
Lebih lanjut, Wabup mengingatkan bahwa pengelolaan dana hibah harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Penggunaan dana hibah akan selalu diawasi dan diperiksa oleh BPK RI. Oleh karena itu, pelaksanaan dan pencatatan harus sesuai prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah,” tegasnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat Kabupaten Mura yang memaparkan mekanisme, regulasi, dan tata kelola dana hibah. Melalui sesi diskusi interaktif, peserta juga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, hingga kendala di lapangan.
Rahmanto berharap melalui sosialisasi ini, pemahaman pengurus ormas mengenai penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah semakin meningkat. Dengan begitu, organisasi bisa lebih profesional, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.(red)













