DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Posbakum di Desa, Riska: Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga

×

DPRD Kalteng Dukung Posbakum di Desa, Riska: Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, keberadaan Posbakum tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, tetapi juga menjadi sarana membangun budaya sadar hukum.

Riska mengatakan, Posbakum dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, warga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Posbakum dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu menyelesaikan persoalan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Ia menilai pembentukan Posbakum merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat yang tinggal di desa maupun wilayah terpencil yang selama ini sulit mengakses pendampingan hukum.

Menurut Riska, kehadiran Posbakum juga menjadi bentuk komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

“Posbakum akan sangat membantu masyarakat, terutama yang berada di desa atau wilayah yang jauh dari pusat layanan hukum. Dengan adanya Posbakum, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pendampingan hukum,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, hingga masyarakat.

Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten serta dukungan anggaran dinilai menjadi faktor penting agar layanan Posbakum dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat di seluruh daerah, termasuk di pedalaman, dapat merasakan layanan hukum yang mudah diakses. Keadilan harus bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *