Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 344 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 ,di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Kamis (16/10/2025).
Dari jumlah tersebut, 284 orang merupakan tenaga guru, 56 tenaga kesehatan, dan 4 tenaga teknis.
Kegiatan penyerahan SK dirangkai dengan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ASN, berlangsung khidmat dan tertib.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.
Dalam laporannya, Sekda Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi PPPK yang dilaksanakan secara objektif dan transparan.
“Acara ini memiliki dua makna utama, yakni penyerahan SK pengangkatan PPPK sebagai pengakuan atas hasil seleksi yang transparan, serta pengambilan sumpah pejabat fungsional sebagai komitmen moral terhadap bangsa dan masyarakat,” ujar Usis.
Sementara itu, Wakil Bupati Dodo yang mewakili Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Jabatan ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan ladang pengabdian. Laksanakan tugas dengan hati dan tanggung jawab untuk masyarakat Kapuas,” tegasnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan, penyerahan SK PPPK, serta foto bersama. Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan, sesuai dengan visi Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, Religius). (red/hp)













