Palangka Raya, Nusaborneo.com – Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menguji penggunaan powder pemutus api untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya.
Bahan tersebut merupakan bantuan dari Korbrimob Polri yang diujicobakan sebagai penyekat untuk menghambat pergerakan api, khususnya di wilayah lahan gambut yang rentan terbakar.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Dieno mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan langkah yang cepat sekaligus inovatif.
“Penanganan Karhutla harus cepat, tepat, dan inovatif. Uji coba powder ini bentuk keseriusan Polri melindungi masyarakat dan lingkungan Kalteng. Motto kita, Pantang Pulang Sebelum Padam,” kata Dieno.
Di lapangan, Satbrimob Polda Kalteng mengerahkan personel ke sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi karhutla.
Komandan Kompi 2 Satbrimob Polda Kalteng Iptu Yanirahman mengatakan, setiap tim yang diterjunkan beranggotakan sekitar 10 hingga 12 personel.
Jumlah personel tersebut disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla setiap harinya.
Salah satu tim saat ini ditugaskan di kawasan Kereng Bangkirai. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah titik api yang kemudian menjadi prioritas penanganan.
“Kami prioritaskan penanganan di area yang dekat permukiman agar tidak meluas dan membahayakan warga,” ujar Yanirahman.
Dalam uji coba tersebut, powder pemutus api dicampurkan dengan air. Campuran kemudian disemprotkan menggunakan tangki pemadam ke area yang terbakar.
Menurut Yanirahman, penggunaan powder menunjukkan hasil yang cukup baik dalam menghambat perambatan api.
“Hasilnya api tidak terlalu menjalar. Ini efektif sebagai penyekat,” katanya.
Menurut dia, inovasi dalam penggunaan peralatan maupun bahan pemadam menjadi penting mengingat karakteristik lahan di Kalteng yang mudah terbakar, terutama ketika kondisi kering.
Petugas juga tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan selama menjalankan tugas. Meski penanganan dapat berlangsung hingga malam hari, personel akan beristirahat setelah operasi sebelum kembali melakukan pemantauan pada hari berikutnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali membesar.
Satbrimob Polda Kalteng juga mengingatkan masyarakat agar ikut berperan dalam mencegah meluasnya karhutla.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.
“Apabila masyarakat di Kota Palangka Raya melihat titik api, segera laporkan ke 110 agar cepat ditangani,” pungkas Yanirahman.
Dengan patroli, pengerahan personel, serta pemanfaatan powder pemutus api, Satbrimob Polda Kalteng berupaya mempercepat penanganan karhutla sekaligus mencegah api meluas ke kawasan permukiman.













