Pemkab Mura

Hadiri Rapur DPRD, Bupati Heriyus Tegaskan Program Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Diutamakan

×

Hadiri Rapur DPRD, Bupati Heriyus Tegaskan Program Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Diutamakan

Sebarkan artikel ini
Bupati Mura, Heriyus SE Bersama unsur pimpinan Ketua DPRD Mura, Rumiadi dan Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah di Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Sidang III yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda Mura K. Zen Wahyu, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Mura Rumiadi menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini membahas empat agenda penting, yakni:

  1. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
  2. Penyerahan Ranperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama.
  3. Penyerahan Ranperda usulan Pemerintah Daerah mengenai pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha.
  4. Penyampaian hasil reses masa sidang III Tahun 2025 oleh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.

“Rancangan pendapatan dan belanja daerah bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Di dalamnya terkandung harapan serta aspirasi seluruh masyarakat Murung Raya,” tutur Rumiadi dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Mura Heriyus dalam penyampaiannya menegaskan bahwa dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah — yakni Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha — merupakan bagian penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah.

“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif ini akan semakin mempertajam program-program strategis yang berorientasi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya yang kita cintai,” ujar Heriyus.

Bupati juga berharap agar pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya pada tahun 2026 mendatang dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien, demi terwujudnya masyarakat Murung Raya Hebat, yang semakin maju, semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas Tahun 2030. (red/lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *