Palangka Raya, Nusaborneo.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Sebanyak 8,3 kilogram sabu dan lebih dari 200 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari tangan tiga orang pelaku, yang diduga merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi.
Ketiga pelaku tersebut yakni Agus Sofi, Cece (pasangan suami istri), serta Reynold, sementara satu orang lainnya bernama Hengky masih dalam pengejaran petugas.
Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya melakukan penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, dekat jembatan Sei Lenggana, pada Sabtu (8/11) malam.
“Dua unit mobil, Toyota Calya hitam dan silver, kami hentikan di lokasi tersebut. Saat proses penangkapan, sempat terjadi perlawanan sehingga anggota di lapangan memberikan tembakan peringatan. Tiga orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri,” ungkap Ruslan dalam konferensi pers di Palangka Raya, Senin (10/11/2025) petang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket besar sabu seberat 8,3 kilogram dan 100 butir pil ekstasi (ineks) yang disembunyikan di dalam boks audio mobil. Tak berhenti di situ, pengembangan penyelidikan mengarahkan petugas ke rumah pelaku di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur, dan di sana kembali ditemukan 111 butir pil ekstasi tambahan.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari delapan kilogram sabu dan 211 butir ineks. Semua disamarkan dengan rapi di dalam wadah salon mobil agar tak terdeteksi,” ujar Ruslan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Reynold dan Hengky bertugas sebagai penerima sabu dari kurir asal Kalimantan Barat, sementara Agus Sofi dan Cece berperan sebagai pengantar barang ke wilayah Kotawaringin Timur dan Palangka Raya.
“Dari keterangan para pelaku, mereka dikendalikan oleh seseorang bernama Diwan, yang saat ini sudah diamankan oleh BNNP Kalimantan Barat. Kami akan segera menjemput yang bersangkutan untuk dilakukan pengembangan,” tegas Ruslan.
Ia menambahkan, pengungkapan ini menegaskan komitmen BNNP Kalteng dalam memutus mata rantai peredaran narkoba lintas daerah, khususnya di wilayah Kalimantan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan ini akan kami bongkar hingga ke akar-akarnya, baik pengendali, pengirim, maupun penerimanya,” pungkasnya.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku telah diamankan di kantor BNNP Kalteng untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif. (red)
Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid saat konferensi pers di Palangka Raya, Senin (10/11/2025).













