Kulon Progo, Nusaborneo.com – Di balik hamparan perbukitan Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, tersimpan kisah inspiratif dari Desa Hargorejo. Desa yang dahulu terisolasi dan serba terbatas kini menjelma menjadi sentra ekonomi berbasis masyarakat berkat program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Transformasi ini tidak terjadi dalam semalam. Sejak pelaksanaan program Reforma Agraria oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo, perubahan perlahan dirasakan masyarakat. Tidak hanya sekadar memperoleh sertipikat tanah pada tahun 2016 dan 2019, warga juga mendapat pendampingan berkelanjutan yang fokus pada penguatan akses ekonomi.
“Masyarakat di Hargorejo sebenarnya sudah lama mengolah gula batok dan gula semut. Namun, dulu mereka kesulitan dalam pemasaran dan regenerasi pohon kelapa. Setelah ada kerja sama lintas sektor melalui program Reforma Agraria, pelan-pelan usaha warga mulai terarah dan berkembang,” jelas Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang turut mengawal pelaksanaan program pada 2022–2023.
Pendampingan yang dilakukan Kantah Kulon Progo bersama pemerintah daerah, lembaga swasta, dan pelaku usaha membuka jalan baru bagi petani lokal. Dari yang sebelumnya bekerja secara individu, kini mereka terorganisir dalam kelompok tani yang kuat dan memiliki daya tawar tinggi.
Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo, Sadiman, mengakui bahwa perubahan itu nyata.
“Dulu kami hanya produksi untuk dijual di pasar sekitar. Setelah ada pelatihan dan pembinaan, kami belajar tentang manajemen usaha dan standar ekspor. Sekarang, berkat dukungan Kantah Kulon Progo dan mitra swasta, kami sudah bisa kirim dua kontainer gula semut setiap bulan ke luar negeri,” tuturnya bangga.
Keberhasilan ini tak lepas dari penguatan kelembagaan dan sertifikasi produk yang turut difasilitasi pemerintah. Melalui pelatihan dan sertifikasi organik, produk gula semut Hargorejo kini memiliki nilai jual tinggi dan mampu bersaing di pasar global.
Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, menyebut bahwa Reforma Agraria telah menjadi katalisator perubahan sosial dan ekonomi bagi warganya.
“Program ini bukan hanya soal legalitas tanah, tapi juga soal pemberdayaan. Warga dibimbing agar bisa mengelola potensi lokal dengan baik. Gula semut kini menjadi identitas desa kami, yang mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan sekitar 100 petani yang terlibat dalam produksi gula semut, Desa Hargorejo kini berdiri sebagai contoh nyata bahwa Reforma Agraria mampu melahirkan kemandirian dan kesejahteraan jika dijalankan secara terpadu.
Kini, Hargorejo bukan lagi sekadar desa di lereng bukit Kulon Progo. Ia telah menjelma menjadi desa harapan, tempat di mana tanah, kerja keras, dan kolaborasi menjadi fondasi kehidupan yang lebih sejahtera.
Reforma Agraria di desa ini membuktikan bahwa program pemerintah tak hanya memberi sertipikat, tapi juga menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat. (red)













