Naskah bersejarah tersebut diserahkan langsung oleh H Afu Anwar, Penghulu KUA Teweh Tengah, kepada Kepala Diskarpus Barito Utara, H Fakhri Fauzi, dalam kegiatan sederhana yang berlangsung di Muara Teweh pada Senin (6/10/2025).
Kepala Diskarpus Barito Utara, H Fakhri Fauzi, menyampaikan apresiasi atas penyerahan naskah berusia puluhan tahun ini. Ia menilai karya tulisan tangan tersebut bukan hanya bukti kecintaan sang ulama terhadap ilmu agama, tetapi juga menjadi bagian penting dari sejarah literasi Islam di daerah setempat.
“Almarhum H Muhammad Tasin adalah sosok ulama yang produktif dan dihormati. Naskah Al-Qur’an tulis tangan ini adalah peninggalan berharga yang akan kami rawat sebaik mungkin. Kami juga berencana mengusulkannya sebagai warisan budaya daerah,” ujar Fakhri, Selasa (7/10/2025).
Fakhri menegaskan bahwa kondisi fisik naskah akan diteliti lebih lanjut oleh tim archivist, termasuk proses digitalisasi untuk mempermudah akses publik sekaligus menjaga keutuhan naskah asli.
Sebagai bagian dari upaya pelindungan, Diskarpus Barito Utara juga menargetkan pengajuan Sertifikat Naskah Kuno ke tingkat nasional. Sertifikasi tersebut bertujuan memberi pengakuan resmi sekaligus memastikan perlindungan terhadap aset budaya tersebut dalam jangka panjang.
“Kami menyusun dokumen pendukung untuk diajukan ke lembaga berwenang di Jakarta. Dengan sertifikat tersebut, naskah ini akan mendapat status yang lebih kuat sebagai warisan literasi daerah,” jelasnya.
Diskarpus berencana menampilkan naskah Al-Qur’an tulisan tangan ini pada gelaran MTQH tingkat Provinsi Kalteng 2025 di Muara Teweh. Naskah tersebut juga diproyeksikan menjadi salah satu koleksi perdana di museum Kabupaten Barito Utara yang saat ini sedang dalam tahap perencanaan pendirian.
Dari hasil pertemuan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan se-Kalimantan Tengah tahun 2025, disebutkan bahwa Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini tercatat sebagai daerah dengan koleksi naskah kuno terbanyak. Barito Utara sendiri sedang memperkuat pendataan serta pengumpulan dokumen historis.
Sebelumnya, Barito Utara memiliki dua naskah kuno yang tengah menunggu proses sertifikasi, yaitu naskah khutbah Hari Raya dan surat permohonan pendirian rumah dari masa kolonial Belanda.
Dengan bertambahnya Al-Qur’an tulisan tangan karya ulama lokal ini, Diskarpus berharap minat pelestarian dokumen historis dan keagamaan dapat semakin tumbuh di masyarakat.
Penyerahan naskah ini juga dinilai sebagai kolaborasi positif antara tokoh agama, keluarga ahli waris, dan pemerintah daerah dalam menjaga warisan intelektual Barito Utara untuk generasi mendatang. (red)













