Palangka Raya, Nusaborneo.com – Meningkatnya peredaran barang di pasaran setelah Lebaran menjadi perhatian kalangan legislatif di Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mengingatkan para pelaku usaha agar tetap memperhatikan kualitas produk yang dijual kepada masyarakat.
“Tanggung jawab penjual tidak hanya sebatas menjual barang, tetapi juga memastikan produk tersebut aman dan layak digunakan atau dikonsumsi,” ucapnya Rabu (1/4/2026).
Selain itu jangan sampai hanya mengejar keuntungan, lalu kualitas barang diabaikan. Ini bisa merugikan konsumen.
“Menjaga mutu produk justru akan memberikan dampak positif bagi usaha itu sendiri. Konsumen yang merasa puas dan aman akan cenderung kembali berbelanja, bahkan merekomendasikannya kepada orang lain,” tambahnya.
Selain kualitas, juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pedagang. Mulai dari label produk, tanggal kedaluwarsa, hingga kondisi barang harus disampaikan dengan jelas kepada pembeli.
“Hal ini dinilai penting untuk menghindari potensi kerugian maupun risiko kesehatan bagi masyarakat. Dengan adanya kesadaran dari para pelaku usaha, diharapkan aktivitas jual beli pasca Lebaran tetap berjalan dengan aman dan nyaman, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar,” pungkasnya. (red/yd)













