EksekutifPemko Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya Terima 14 Sertifikat Aset, Perkuat Legalitas dan Layanan Publik

×

Wali Kota Palangka Raya Terima 14 Sertifikat Aset, Perkuat Legalitas dan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Fairid Naparin Saat menerima sertifikat diserahkn oleh Kepala Kantah Ferdinan Adinoto, dan disaksikan Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan di ruang rapat Peteng Karuhei II, Rabu (1/4/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menerima 14 sertifikat aset daerah sebagai upaya memperkuat legalitas kepemilikan lahan sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi masyarakat.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, dan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, di ruang rapat Peteng Karuhei II, Rabu (1/4/2026).

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa aset yang telah bersertifikat tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. “Aset ini nantinya akan digunakan sebagai fasilitas umum dan fasilitas khusus, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses sertifikasi tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah kota dengan pihak pertanahan guna menertibkan aset yang sebelumnya belum memiliki kejelasan hukum.

Menurut Fairid, keberadaan sertifikat sangat penting tidak hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Sejumlah lahan yang telah bersertifikat direncanakan akan digunakan untuk pembangunan sarana sosial di tingkat kelurahan, seperti rumah ibadah, posyandu, hingga puskesmas.

Selain itu, ia menilai legalitas aset daerah turut berkontribusi dalam mendukung kemandirian fiskal pemerintah daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menata aset daerah secara tertib dan berkelanjutan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPN terus terjalin, sehingga seluruh aset milik pemerintah dapat memiliki kepastian hukum dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *