Pemkab Barut

Pemkab Barito Utara Mantapkan Transformasi Arsip Digital Lewat Pelatihan Aplikasi SRIKANDI

×

Pemkab Barito Utara Mantapkan Transformasi Arsip Digital Lewat Pelatihan Aplikasi SRIKANDI

Sebarkan artikel ini
Sahli Bupati, drg Dwi Agus Setijowati, berikan sambutan Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dissiptaka), Selasa (11/11/2025).(ist) 

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kearsipan berbasis digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dissiptaka), Selasa (11/11/2025).

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg Dwi Agus Setijowati, mewakili Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin. Pelatihan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diikuti peserta dari seluruh perangkat daerah.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan drg Dwi Agus, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas pendampingan ANRI dalam meningkatkan kemampuan aparatur di bidang kearsipan.

“Terima kasih kepada ANRI yang terus memberikan dukungan teknis bagi peningkatan kualitas pengelolaan arsip di daerah. Pelatihan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib arsip yang lebih sistematis dan efisien,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa penguatan kearsipan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan PP Nomor 28 Tahun 2012. Pemkab Barito Utara juga telah menetapkan sejumlah regulasi pendukung, seperti Perbup Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas, serta Perbup Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 yang mengatur Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKDIT).

Penerapan aplikasi SRIKANDI, lanjutnya, menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana tertuang dalam Perpres 95 Tahun 2018.

“Dengan SRIKANDI, proses pengelolaan arsip akan lebih terintegrasi, aman, serta memudahkan pencarian dokumen secara digital. Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas administrasi pemerintahan,” tutur drg Dwi Agus.

Ia menekankan bahwa peralihan dari sistem arsip manual ke digital bukan hanya kebutuhan teknis, melainkan tuntutan perubahan zaman yang memerlukan kecepatan, efisiensi, dan ketepatan layanan.

“Kami berharap peserta dapat menguasai materi pelatihan dan menerapkannya di unit kerja masing-masing. Digitalisasi arsip adalah fondasi untuk pemerintahan yang lebih modern dan responsif,” imbuhnya.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Barito Utara menegaskan langkah konkret dalam membangun ekosistem kearsipan digital yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih prima dan profesional. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *