Pemkab Kapuas

Desa Bungai Jaya Jadi Kandidat Desa Percontohan Antikorupsi, Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

×

Desa Bungai Jaya Jadi Kandidat Desa Percontohan Antikorupsi, Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P. mewakili Bupati Kapuas foto bersama usai kegiatan Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025, di Aula Kantor Kepala Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, pada Selasa (11/11/2025).

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Desa Bungai Jaya di Kecamatan Basarang menjadi salah satu desa yang dinilai dalam program Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 oleh Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Bungai Jaya pada Selasa (11/11/2025) itu mengusung tema “Menciptakan Pemerintahan dan Masyarakat Desa yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Antikorupsi.”

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., mewakili Bupati Kapuas, didampingi Plt. Kepala Inspektorat Kapuas, Arnes, serta Ketua Tim Penilai Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Kalteng, Alfian bersama timnya. Turut hadir pula unsur Forkopimda, kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo, S.P. mengapresiasi pelaksanaan penilaian tersebut sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

“Desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, menanamkan nilai integritas di tingkat desa menjadi pondasi penting untuk membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi,” ujar Dodo.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh inisiatif pembentukan desa antikorupsi, sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkeadilan. Dodo juga berharap agar Desa Bungai Jaya dapat menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di wilayah Kapuas.

Sementara itu, Alfian, selaku Ketua Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga menilai sejauh mana nilai-nilai antikorupsi diterapkan secara nyata di lingkungan pemerintahan desa dan masyarakat.

“Kami melihat bagaimana desa menerapkan prinsip transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintahan. Bungai Jaya menunjukkan semangat luar biasa dan partisipasi aktif masyarakatnya,” ungkap Alfian.

Usai kegiatan pembukaan, tim penilai melakukan sesi diskusi, tanya jawab, dan peninjauan langsung terhadap sejumlah inovasi pelayanan publik di Desa Bungai Jaya, termasuk sistem administrasi berbasis transparansi dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap Bungai Jaya dapat menjadi role model desa berintegritas, memperkuat gerakan antikorupsi dari tingkat paling bawah, serta mendorong tumbuhnya budaya pemerintahan yang jujur, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red/hp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *