Sistem yang dirancang sebagai platform pemetaan modern ini diharapkan menjadi tulang punggung dalam pengelolaan informasi pertanahan. Dengan fitur visualisasi geospasial, SIPETAK memungkinkan pemetaan batas wilayah, titik koordinat, hingga citra lapangan secara akurat.
Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta, ST, M.Si, menjelaskan bahwa SIPETAK memberikan kemampuan verifikasi yang jauh lebih presisi dibanding metode konvensional. Ia menekankan bahwa digitalisasi data tanah akan berdampak besar terhadap ketertiban aset pemerintah.
“Setiap bidang tanah bisa diidentifikasi dengan jelas. Data yang akurat akan mengurangi potensi sengketa dan memperkuat bukti yang dibutuhkan untuk pengamanan aset,” terang Ary saat penyampaian materi di hadapan jajaran Bidang Pertanahan.
Menurutnya, penggunaan SIPETAK tidak hanya meningkatkan efektivitas kerja teknis, tetapi juga menghadirkan transparansi karena seluruh informasi terdokumentasi secara digital dan mudah ditelusuri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, menyampaikan apresiasi terhadap pengembangan SIPETAK yang merupakan bagian dari proyek perubahan Kabid Pertanahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Pusbang SDM Regional Bandung 2025.
Ia menilai SIPETAK sebagai inovasi yang akan mempercepat proses pengambilan keputusan karena data pertanahan disajikan secara terpadu dan detail.
“Dengan sistem ini, pemerintah memiliki pijakan kuat dalam menjaga aset daerah. Informasi tersaji lebih cepat, lebih lengkap, dan lebih aman,” ujarnya.
Junaidi berharap ke depan SIPETAK dapat terhubung dengan sistem pertanahan lainnya di perangkat daerah agar tercipta integrasi data yang utuh serta mempermudah pemantauan aset pemerintah.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan diskusi teknis terkait implementasi tahap berikutnya. Kehadiran SIPETAK dinilai menjadi langkah awal menuju tata kelola aset tanah yang tertib, modern, dan berkelanjutan. (red)













