Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Dokumen Data Dasar Tata Lingkungan Hidup (DDDTLH) dan Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula DLH Provinsi Kalteng pada Selasa (18/11/2025) dan dibuka resmi oleh Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta.
Dalam sambutannya, Joni Harta menegaskan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025. “RPPLH adalah dokumen rencana jangka panjang selama 30 tahun yang menjadi landasan arah kebijakan lingkungan hidup daerah. Sementara itu, DDDTLH merupakan indikator penting dalam menilai kapasitas lingkungan untuk mendukung pemanfaatan ruang dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan dinamika pemanfaatan ruang di Kalimantan Tengah meliputi sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, hingga infrastruktur yang menjadi tantangan bagi keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, data akurat, kajian mendalam, serta masukan masyarakat sangat dibutuhkan agar RPPLH tersusun komprehensif dan menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan paparan Tim Penyusun DDDTLH dan RPPLH, Bayu Arya Santosa. Ia menjelaskan penyusunan dokumen mengacu pada UU No. 32/2009 dan PP No. 26/2025 dengan fokus perlindungan lingkungan, pengaturan pemanfaatan serta cadangan sumber daya alam, pemulihan ekosistem, dan mitigasi dampak perubahan iklim. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Kalteng saat ini berada pada angka 74,75 atau kategori cukup baik. Nilai IKPLH sebesar 4,228 menunjukkan perlunya pengendalian lebih kuat terhadap penggunaan sumber daya alam, sementara nilai IPRLH 0,54 menandakan perilaku ramah lingkungan masyarakat masih perlu ditingkatkan.
Paparan DDDTLH juga mengungkap Kalimantan Tengah memiliki nilai D3TLH kategori tinggi, yang berarti pembangunan masih dapat dilanjutkan dengan pengelolaan ketat. Salah satu isu utama adalah daya dukung air yang berada pada kategori rendah. Adapun ketersediaan sumber daya seperti lahan dan laut tergolong tinggi, namun perlindungan keanekaragaman hayati tetap menjadi prioritas penting. (Mda).













