Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) menegaskan komitmennya memperkuat pengendalian harga bahan kebutuhan pokok setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok yang digelar Kementerian Perdagangan pada 20–21 November 2025.
Kepala DPPKUKM Kapuas, Apendi, yang turut hadir dalam agenda nasional tersebut, menyebut Rakernas bertema “Sinergi dan Kolaborasi Data Kredibel untuk Indonesia” ini menjadi ruang strategis bagi daerah untuk memperkuat kualitas data sekaligus meningkatkan kecepatan respon terhadap dinamika harga pasar.
“Rakernas ini memberikan banyak pembaruan, terutama terkait mekanisme pelaporan harga dan integrasi data pusat-daerah. Data yang presisi adalah fondasi pengendalian inflasi. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, kebijakan daerah bisa lebih efektif dan responsif,” ujar Apendi, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, berbagai arahan teknis dari Kementerian Perdagangan akan menjadi pedoman bagi Kapuas untuk meningkatkan metode pemantauan barang kebutuhan pokok, termasuk penyempurnaan cara pengumpulan data di lapangan. Ia menilai peningkatan kapasitas aparatur dalam membaca dan melaporkan kondisi harga menjadi salah satu dampak positif dari kegiatan tersebut.
“Dampaknya langsung kami rasakan. Aparatur kita semakin memahami metode pelaporan yang valid, sekaligus mampu mempercepat penanganan jika terjadi kenaikan harga di pasar. Hal ini tentu mendukung upaya menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat,” jelasnya.
Apendi menambahkan, DPPKUKM Kapuas ke depan akan meningkatkan kolaborasi lintas instansi serta memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat sistem pemantauan harga yang terpadu.
“Kami berkomitmen membangun sistem berbasis data kredibel yang bisa diakses lebih cepat, sehingga koordinasi antarinstansi lebih efektif dalam menjaga ketersediaan barang pokok,” pungkasnya. (red/hp)













