News

Ancaman Narkoba Menguat di Bumi Tambun Bungai, Polda Kalteng Sita 83,4 Kg Sabu Selama 2025

×

Ancaman Narkoba Menguat di Bumi Tambun Bungai, Polda Kalteng Sita 83,4 Kg Sabu Selama 2025

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat berikan sambutan pada rilis akhir tahun yang digelar di AJT Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu (31/12/2025).

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Ancaman narkotika di Kalimantan Tengah kian nyata dan mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mencatat keberhasilan besar dalam menekan peredaran narkoba dengan menyita total 83,4 kilogram sabu dari berbagai pengungkapan kasus.

Jumlah tersebut menjadi gambaran seriusnya jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Bumi Tambun Bungai. Tak hanya sabu, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa ganja seberat 0,2 kilogram, 786 butir ekstasi, 2.269 butir karisoprodol, serta 4.670 butir obat keras daftar G.

Pengungkapan paling menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Lamandau. Satuan tersebut berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 46,7 kilogram, sekaligus menempatkannya sebagai polres dengan capaian pengungkapan narkotika terbesar di Kalimantan Tengah sepanjang 2025.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam rilis akhir tahun yang digelar di AJT Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu (31/12/2025), menyebutkan bahwa peredaran narkoba telah menjadi kejahatan lintas wilayah dengan pola distribusi yang semakin kompleks.

“Peredaran narkoba ini membutuhkan perhatian khusus. Jalur-jalur peredarannya sudah kami petakan. Total sabu yang diamankan mencapai 83,43 kilogram, dan jika dinilai secara ekonomi, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah,” ungkap Kapolda.

Ia menegaskan bahwa bahaya narkoba tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penanganan yang dilakukan tidak semata-mata represif, melainkan juga preventif.

“Penindakan terus kami lakukan, namun pencegahan juga menjadi fokus utama. Edukasi tentang bahaya narkoba terus digencarkan, terutama kepada pelajar dan generasi muda yang kini sudah mulai menjadi sasaran peredaran,” tegasnya.

Polda Kalteng mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak bersikap apatis dan ikut terlibat aktif dalam memerangi narkoba. Partisipasi masyarakat melalui laporan dini terhadap aktivitas mencurigakan dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Tengah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *