Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Dodo, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Kapuas Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (6/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten sekretaris daerah, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Agenda rapat mencakup penyampaian hasil reses perorangan anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing, pengumuman susunan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, laporan kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, serta perubahan penetapan dan pengesahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas membacakan sambutan Bupati Kapuas yang menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti hasil reses sebagai pijakan perencanaan pembangunan daerah.
“Hasil reses diharapkan menjadi bahan dan masukan bagi DPRD bersama pemerintah daerah dalam merumuskan langkah strategis ke depan agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi,” ujar Dodo.
Ia menambahkan, reses merupakan bagian integral dari fungsi representasi DPRD sekaligus sarana untuk mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Kapuas juga menyampaikan laporan kinerja sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (red/hp)













