Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong transformasi digital pemerintahan terus menunjukkan hasil positif. Berdasarkan hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 yang dirilis Tim Koordinasi SPBE Nasional melalui Aplikasi Tauval, Rabu (7/1/2026), Indeks SPBE Kalteng berhasil meraih skor 3,41 dengan kategori Baik.
Capaian tersebut menegaskan konsistensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Tren peningkatan indeks ini mencerminkan kemajuan signifikan sejak beberapa tahun terakhir di Bumi Tambun Bungai.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa nilai Indeks SPBE 3,41 bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memodernisasi sistem pemerintahan.
“Perjalanan kita dari Indeks SPBE 1,00 pada 2021 hingga mencapai 3,41 pada 2025 menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, digitalisasi pemerintahan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Meski demikian, Gubernur mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak berpuas diri dan terus berinovasi.
“Ke depan kita akan memasuki era Indeks Pemerintah Digital. Oleh karena itu, saya minta seluruh jajaran memperkuat inovasi dan kolaborasi agar Kalimantan Tengah semakin BERKAH di era digital,” tegasnya.
Pemantauan SPBE Tahun 2025 dilaksanakan sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Kegiatan ini bertujuan mengukur tingkat kematangan penerapan sistem pemerintahan digital di instansi pusat dan daerah, yang dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Dari hasil penilaian, Indeks SPBE Kalteng diperoleh dari sejumlah domain, yakni Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE 2,70, Domain Manajemen SPBE 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencatat skor tertinggi 4,01. Tingginya nilai pada domain layanan menunjukkan optimalisasi layanan administrasi dan pelayanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemprov Kalteng.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menyebutkan bahwa hasil tersebut merupakan buah dari konsistensi pembangunan ekosistem digital pemerintahan.
“Skor 3,41 ini mencerminkan kerja berkelanjutan dalam penguatan infrastruktur TIK, regulasi, serta integrasi layanan pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menuturkan bahwa sejumlah indikator yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi perhatian utama ke depan, terutama dalam menyongsong penerapan Indeks Pemerintah Digital pada 2026.
“Penguatan audit TIK dan pembaruan peta proses bisnis akan menjadi fokus agar indikator yang masih lemah dapat ditingkatkan,” jelasnya.
Secara historis, capaian Indeks SPBE Kalimantan Tengah terus mengalami peningkatan. Pada 2021 berada di angka 1,00 kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 pada 2022, naik menjadi 2,75 pada 2023, 2,87 pada 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada 2025.
Tim Koordinasi SPBE Nasional juga menyampaikan bahwa ke depan pemantauan akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintah Digital yang lebih komprehensif. Pergeseran ini menandai fokus baru dari sekadar digitalisasi proses menuju ekosistem digital yang berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi pusat, pemerintah daerah, tim asesor eksternal dari perguruan tinggi, serta seluruh pihak yang terlibat atas sinergi dan dedikasinya dalam mendorong kemajuan pemerintahan digital di Indonesia. (red)













