Nasional

Wamen ATR Ossy Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Hadirkan Layanan Cepat dan Responsif

×

Wamen ATR Ossy Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Hadirkan Layanan Cepat dan Responsif

Sebarkan artikel ini

Mempawah, Nusaborneo.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (10/01/2026).

Dalam arahannya, Wamen Ossy menyebut bahwa tuntutan publik terhadap layanan pertanahan semakin tinggi, terutama terkait kecepatan, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Menurutnya, pelayanan publik merupakan isu mendasar yang terus menjadi perhatian utama Kementerian ATR/BPN.

“Masyarakat menginginkan layanan yang cepat dan bersih, tetapi tetap harus dijalankan secara hati-hati serta patuh terhadap ketentuan. Ini menjadi fokus yang selalu ditekankan oleh Menteri ATR/Kepala BPN,” ujar Ossy di hadapan jajaran pegawai.

Ia juga mengapresiasi peningkatan kinerja penyelesaian berkas pertanahan di wilayah Kalimantan Barat. Sejak menjadi perhatian khusus pada kuartal IV tahun 2025, progres penyelesaian berkas menunjukkan hasil yang positif berkat kerja kolektif seluruh jajaran.

“Ini capaian yang patut diapresiasi. Dalam dua bulan terakhir tahun 2025, semangat kerja seluruh jajaran membuahkan hasil yang signifikan,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat Mujahidin Maruf bersama pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Kalbar.

Menghadapi tahun 2026, Wamen Ossy mendorong penerapan perencanaan yang lebih sistematis dan inovatif dalam penanganan berkas pertanahan. Ia menekankan pentingnya penyusunan peta jalan (roadmap) penyelesaian berkas agar target dan prioritas dapat ditetapkan secara jelas sepanjang tahun.

“Perlu ada perencanaan yang terukur dari kuartal pertama hingga kuartal keempat, lengkap dengan batas waktu penyelesaian, sehingga penanganan berkas lebih terarah,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan secara simbolis tujuh sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Mempawah. Sertipikat yang diserahkan meliputi satu sertipikat wakaf, tiga sertipikat hak pakai, dan tiga sertipikat hak milik. (Red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *