Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah longsor di wilayah Karengan, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kamis (15/1/2026).
Peninjauan tersebut melibatkan unsur Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Barito Utara, Dinas PUPR, serta aparatur Kelurahan Jambu. Kegiatan ini difokuskan untuk memotret kondisi aktual pascabencana, menilai tingkat kerusakan yang ditimbulkan, sekaligus memetakan potensi ancaman lanjutan yang dapat berdampak pada permukiman warga.
Kepala Pelaksana BPBD Barito Utara, Simamoraturahman, mengatakan bahwa pengecekan lapangan menjadi langkah awal yang krusial dalam proses penanganan pascabencana. Menurutnya, data faktual di lapangan sangat dibutuhkan sebagai dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Dengan turun langsung ke lokasi, kami bisa melihat kondisi tanah, infrastruktur yang terdampak, serta potensi risiko lanjutan. Semua hasil pemantauan ini akan kami jadikan bahan dalam menentukan bentuk penanganan selanjutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan bencana longsor membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar solusi yang diambil tidak bersifat sementara. Koordinasi dengan Dinas PUPR dinilai penting, terutama dalam perencanaan teknis pengamanan lereng dan perbaikan infrastruktur.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar penanganan dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya memulihkan kondisi, tetapi juga mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPBD juga mengingatkan warga yang tinggal di sekitar lokasi rawan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat intensitas hujan meningkat. Masyarakat diminta segera melapor apabila melihat tanda-tanda pergerakan tanah atau kondisi yang berpotensi membahayakan.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proses penanganan tanah longsor di Karengan dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi, sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (red)













